Senin, 04 Juli 2011

Sejarah Penciptaan Lambang burung Garuda


Garuda merupakan lambang Negara Indonesia,
 hampir semua orang tahu itu. Namun hanya 
sebagian orang saja yang mengetahui siapa 
penemunya dan bagaimana kisah hingga menjadi
 lambang kebanggaan negara ini.

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, 

dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder 
Porto Folio dan selama jabatan menteri negara 
itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan,
 merancang dan merumuskan gambar lambang 
negara.Dia lah Sultan Hamid II yang berasal dari 
Pontianak.

Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa
 hendaknya lambang negara mencerminkan
 pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia,
di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila
 divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal
10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan
nama Panitia Lencana Negara di bawah
 koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio
Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis
M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro,
M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng
Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini
bertugas menyeleksi usulan rancangan
 lambang negara untuk dipilih dan diajukan
kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku
 “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan
 Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri
 Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih
dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya
Sultan Hamid II dan karya M Yamin.

Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah
dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II.
Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-
sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara
perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS
Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta,
terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan
rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga,
mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula
adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan
menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang

 negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan
 Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. 
Rancangan final lambang negara tersebut mendapat
 masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan,
 karena adanya keberatan terhadap gambar burung 
garuda dengan tangan dan bahu manusia yang 
memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar

 lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan
 aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk 
Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
 Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan
 tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai 
perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya 
“Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat 
Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang 
negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan 
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika 
itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila
 masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk 
sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak 
negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian
 dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid
 II Menteri Negara RIS.

Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk

 pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak
 umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 
1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu
 terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda 
Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan.
 Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula
 menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan 
juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.
 Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar 
lambang negara yang telah diperbaiki mendapat
 disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian 
memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis 
kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final
 rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang 
dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar